• Beranda (current)
  • Layanan Kami
    • Perizinan Bangunan
      • Persetujuan Bangunan Gedung Sertifikat Laik Fungsi Site Plan Peil Banjir As Built Drawing & Detail Engineering Design IRK/KRK
    • Perizinan Lingkungan
      • AMDAL DELH UKL-UPL DPLH Laporan UKL-UPL RKL-RPL Rinci Integrasi Pertek & Rintek Perubahan Persetujuan Lingkungan Baku Mutu Air Limbah Baku Mutu Emisi Rintek Limbah B3
    • Perizinan Transportasi
      • Andalalin MRLL
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Konsultasi Gratis
Jasa Konsultan ukl upl

Jasa Konsultan UKL-UPL

Upaya Pengelolaan Pemantauan Lingkungan

Dalam melaksanakan usaha dan/atau kegiatan, Pelaku Usaha wajib memiliki perizinan yang salah satunya adalah Persetujuan Lingkungan yang dapat diperoleh setelah menyusun dokumen lingkungan. Ada kegiatan yang wajib menyusun AMDAL dan ada pula kegiatan yang cukup menyusun UKL-UPL saja.

Pelaku usaha dapat menggunakan jasa konsultan lingkungan dalam menyusun UKL-UPL agar prosesnya dapat berjalan dengan tepat waktu. Menurut Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 22 Tahun 2021 Pasal 1 ayat 6.

Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau UKL-UPL adalah rangkaian proses pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup yang dituangkan dalam bentuk standar untuk digunakan sebagai prasyarat pengambilan keputusan serta termuat dalam Perizinan Berusaha atau persetujuan pemerintah pusat atau pemerintah daerah.

shake deals

priceDasar Hukum

Penyusunan UKL-UPL dilakukan sesuai dengan dasar hukum yang berlaku dan menjadi dasar bagi Pemerintah, Pemrakarsa, maupun masyarakat untuk melaksanakan pengelolaan dan pemantauan lingkungan hidup. Beberapa peraturan tersebut meliputi:

checkUndang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti

checkUndang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perizinan Berusaha Berbasis Risiko

checkPeraturan Pemerintah Nomor 22 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup

checkPeraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor 4 Tahun 2021 tentang Daftar Usaha dan/atau Kegiatan Yang Wajib Memiliki Analisis Mengenai Dampak Lingkungan Hidup, Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup atau Surat Pernyataan Kesanggupan Pengelolaan dan Pemantauan Lingkungan Hidup

priceTujuan

Tujuan dari penyusunan UKL-UPL di antaranya: Mengevaluasi dampak lingkungan hidup dan dampak sosial dari rencana usaha dan/atau kegiatan; Mengidentifikasi risiko rencana usaha dan/atau kegiatan; Digunakan sebagai dasar perencanaan mitigasi; Mematuhi regulasi yang berlaku. Digunakan sebagai dasar pelaksanaan pengawasan usaha dan/atau kegiatan.

compass
writing

pricePersyaratan

checkLegalitas Perusahaan

checkLegalitas Tanah

checkIdentitas Pelaku Usaha

checkIRK/KRK

checkFormulir Terkait Rencana Kegiatan

checkSiteplan

checkPersetujuan Teknis dan Rincian Teknis

checkTenaga Ahili Sesuai Usaha / Kegiatan yang Dilakukan

Mengapa Memilih Kami?

Komitmen kami dalam memberikan layanan konsultan terbaik

Tenaga Ahli Sertifikasi

Didukung oleh tim profesional yang tersertifikasi HAKI dan merupakan bagian dari praktisi PUPR.

Jangkauan Nasional

Berpengalaman melayani berbagai skala proyek pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Survei Lokasi Langsung

Kami melakukan peninjauan dan survei teknis langsung ke lokasi pembangunan untuk akurasi data maksimal.

Punya pertanyaan terkait Perizinan Bangunan?

Wujudkan Bangunan Aman & Legal Bersama Kami

Konsultasikan kebutuhan proyek Anda dengan tenaga ahli tersertifikasi kami. Kami memberikan solusi satu pintu untuk segala urusan teknis dan perizinan gedung.

Konsultasi GRATIS Sekarang
konsultasi jasa konsultan amdal

Dapatkan Analisis Awal & Estimasi Proyek Anda Sekarang

Langkah pertama menuju bangunan yang aman dan legal dimulai di sini. Isi detail proyek Anda di bawah ini, dan tim ahli kami akan melakukan tinjauan awal untuk memberikan solusi teknis terbaik serta estimasi kebutuhan perizinan Anda secara GRATIS.

konsultan bangunan

Perum Taman Jatisari CV 1/15 RT 5 RW 13 Jatisari, Kota Bekasi, Jawa Barat, 17426

Layanan Kami

Perizinan Bangunan

Pengurusan IMB/PBG
Pengurusan SLF
Jasa As Built Drawing
Jasa Detail Engineering Design
Perencana Bangunan

Perizinan Lingkungan

AMDAL
DELH
UKL-UPL
DPLH
Laporan UKL-UPL

Perizinan Transportasi

Andalalin
MRLL

Hubungi Kami

Tentang
Kontak
+62 822-9900-3807
info@solusipbgslf.com

© PT. BINTANG TSUROYYA BERSINAR. 2025

Promo Jasa Konsultan