• Beranda (current)
  • Layanan Kami
    • Perizinan Bangunan
      • Persetujuan Bangunan Gedung Sertifikat Laik Fungsi Site Plan Peil Banjir As Built Drawing & Detail Engineering Design IRK/KRK
    • Perizinan Lingkungan
      • AMDAL DELH UKL-UPL DPLH Laporan UKL-UPL RKL-RPL Rinci Integrasi Pertek & Rintek Perubahan Persetujuan Lingkungan Baku Mutu Air Limbah Baku Mutu Emisi Rintek Limbah B3
    • Perizinan Transportasi
      • Andalalin MRLL
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Konsultasi Gratis
Jasa Konsultan IRK/KRK

IRK/KRK: Panduan Awal Pengembangan Lahan

Dapatkan informasi lengkap mengenai peruntukan dan regulasi tata ruang lahan Anda. Layanan IRK/KRK kami memastikan Anda memahami batasan dan potensi pengembangan properti sebelum memulai desain atau investasi.

Konsultasi Gratis

IRK & KRK

Dalam tahap awal perencanaan pembangunan, penting untuk memahami ketentuan tata ruang yang berlaku di suatu lokasi. Izin Rencana Kegiatan (IRK) dan Keterangan Rencana Kabupaten/Kota (KRK) merupakan dokumen yang memberikan gambaran mengenai apa saja yang dapat dan tidak dapat dibangun pada suatu lahan. Dokumen ini menjadi dasar penting sebelum melangkah ke proses perizinan bangunan selanjutnya

Perbedaan IRK dan KRK

Meskipun sering digunakan secara bersamaan, IRK dan KRK memiliki peran yang berbeda:

  1. IRK (Izin Rencana Kegiatan)
  2. Merupakan izin awal yang memuat rencana kegiatan dan gambaran teknis bangunan yang akan dikembangkan, seperti fungsi bangunan, ketinggian, jumlah lantai, dan ketentuan teknis lainnya.
  3. KRK (Keterangan Rencana Kabupaten/Kota)
  4. Merupakan keterangan resmi yang mengacu pada rencana tata ruang daerah, seperti RTRW, RDTR, atau RTBL, untuk memastikan rencana pembangunan sesuai dengan zonasi dan peruntukan lahan.

Keduanya membantu memastikan rencana pembangunan selaras dengan kebijakan tata ruang yang berlaku.

Peran IRK / KRK dalam Perencanaan Bangunan

IRK dan KRK berfungsi sebagai panduan awal dalam menyusun rencana pembangunan. Melalui dokumen ini, pemilik lahan dapat mengetahui:

  • Fungsi bangunan yang diizinkan
  • Batasan ketinggian dan jumlah lantai
  • Ketentuan KDB, KLB, dan KDH
  • Garis sempadan dan jarak bebas bangunan
  • Ketentuan utilitas dan lingkungan sekitar

Dengan kejelasan sejak awal, perencanaan bangunan dapat dilakukan secara lebih terarah.

Persyaratan IRK / KRK Secara Umum

Pengajuan IRK atau KRK umumnya memerlukan beberapa dokumen pendukung, antara lain:

  1. Identitas pemohon dan pemilik lahan
  2. Dokumen kepemilikan atau penguasaan tanah
  3. Surat kuasa (jika dikuasakan)
  4. Dokumen badan usaha (jika berbadan hukum)

Kelengkapan dokumen akan membantu proses verifikasi berjalan lebih lancar.

Pendampingan Awal untuk Perencanaan yang Lebih Pasti

Setiap lokasi memiliki ketentuan tata ruang yang berbeda. Dengan pendampingan yang tepat, proses pengurusan IRK dan KRK dapat dilakukan secara lebih rapi, jelas, dan sesuai regulasi. Kami membantu memastikan rencana pembangunan Anda sejalan dengan ketentuan tata ruang, sehingga tahapan perizinan selanjutnya dapat berjalan dengan lebih tenang dan terarah.

Mengapa Memilih Kami?

Komitmen kami dalam memberikan layanan konsultan terbaik

Tenaga Ahli Sertifikasi

Didukung oleh tim profesional yang tersertifikasi HAKI dan merupakan bagian dari praktisi PUPR.

Jangkauan Nasional

Berpengalaman melayani berbagai skala proyek pembangunan di seluruh wilayah Indonesia.

Survei Lokasi Langsung

Kami melakukan peninjauan dan survei teknis langsung ke lokasi pembangunan untuk akurasi data maksimal.

Punya pertanyaan terkait Perizinan Bangunan?

Wujudkan Bangunan Aman & Legal Bersama Kami

Konsultasikan kebutuhan proyek Anda dengan tenaga ahli tersertifikasi kami. Kami memberikan solusi satu pintu untuk segala urusan teknis dan perizinan gedung.

Konsultasi GRATIS Sekarang
konsultasi jasa konsultan amdal
konsultan bangunan

Perum Taman Jatisari CV 1/15 RT 5 RW 13 Jatisari, Kota Bekasi, Jawa Barat, 17426

Layanan Kami

Perizinan Bangunan

Pengurusan IMB/PBG
Pengurusan SLF
Jasa As Built Drawing
Jasa Detail Engineering Design
Perencana Bangunan

Perizinan Lingkungan

AMDAL
DELH
UKL-UPL
DPLH
Laporan UKL-UPL

Perizinan Transportasi

Andalalin
MRLL

Hubungi Kami

Tentang
Kontak
+62 822-9900-3807
info@solusipbgslf.com

© PT. BINTANG TSUROYYA BERSINAR. 2025

Promo Jasa Konsultan